Media saat ini masih berada dalam tracknya dalam menjaga proses demokrasi. Karena, media meruoakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi itu sendiri.
Begitu dikatakan Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan dalam dialog khusus Peran Media, Masyarakat dalam Mendorong Rekonsiliasi Nasional di MNC Tower, Jakarta, Kamis (18/7/19).
Jamal menilai, kurang harmonisnya masyarakat terkait perbedaan adalah suatu hal yang lumrah.
Namun demikian, kata dia, media akan tetap berada dalam tracknya untuk selalu menjaga proses demokrasi. Karena, kata dia, proses demokrasi harus dijaga, harus berlangsung sampai selesai, sampai pelantikan, kemudian masyarakat juga bekerja dan bergerak bersama-sama.
“Tidak ada yang istimewa atau khususnya karena peran pers tugasnya seperti itu yakni harus sejalan dengan gerak masyarakat,” kata Jamal.
Menyikapi adanya perbedaan pandangan saat ini terkait rekonsiliasi, Jamal menilai bahwa hal itu adalah tugas semua pihak untuk menjaga kondusifitas.
Khusus media dan jurnalis, menurut dia, merka mempunyai peran yang sama penting yakni tidak menyampaikan informasi yang menimbulkan atau menyulut kemarahan, istilah sekarang hal itu disebut positif jurnalisme.
“Kalau dulu orang mengatakan bahwa badnews is a goodnews, ga selau juga. Hari ini kita banyak melihat atau membaca di media online, radio di TV. Goodnews ya goodnews. Jadi gak selalu pers suka yang buruk buruk. Jadi goodnews ya goodnews,” tambahnya.
Tantangan kedepan media, kata Jamal, adalah persoalan independensi jurnalis yang masih dibahas dalam organisasi profesi.
Menurut Jamal, hak sebagai warga negara tidak dibatasi meskipun dalam pekerjaan sebagai jurnalis bahwa media harus independen tetapi secara individu warga berhak mendukung calon dalam konstentasi tertentu.
“Yang penting tidak diinternalisasi dalam pekerjaan dan ini memang kita masih menemukan, jujur saya. Misalnya kawan-kawan jurnalis yang bekerja di salah satu media menumpahkan dukungan tertentu meskipun bukan di medianya, seperti misal di media sosial. Ini yang masih akan kita atur. Mereka boleh berinteraksi di media sosial tetapi tidak menggambarkan dukungannya, karena itu terkait dalam pekerjaannya,” tambah Jamal.
Lebih lanjut dia mengatakan, Dewan Pers tidak membatasi hak warga negara, akan tetapi yang lebih ditekankan tidak diinternalisasi sehingga menggambarkan hasil karya jurnalistiknya yang partisan.
Sementara itu, menyikapi banyaknya peredaran hoaks yang mencatut media, Khairil dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memberikan pandanganya bahwa peran media sangat penting dimana Mafindo dalam pemeriksaan fakta sangat bergantung pada media.
Pihaknya menemukan klarifikasi-klarifikasi hoaks berdasarkan pemberitaan di media.
Dan saat ini ada satu permasalahan yang ditemukan peredaran hoaks yang memframing media.
“Seperti judulnya diganti, fotonya diganti kemudian discreenshot. Ke depan, peran media akan lebih penting dalam menjaga independensi dalam kestabilan negara,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa media sosial bukan sebagai sumber utama mencari informasi.
“Ada media massa, ada media sosial. Hal itu jelas berbeda,” ujarnya.