Wiranto dan KH Ma’ruf ‘Ribut’

Cawapres KH Ma’ruf Amin berselisih dengan Menkopolhukam Wiranto yang akan menjerat seseorang atau kelompok mengajak golput dengan UU ITE bahkan UU Terorisme.

“Tidak perlu (kena UU terorisme) karena itu sanksinya moral. Tapi memang harus dicegah sebab nanti legitimasinya menjadi kurang kuat,” kata Kiai Ma’ruf di Yogyakarta, Kamis (28/3).

Kata Kiai Ma’ruf dalam mengatasi persoalan golput dengan menggunakan pendekatan agama.

“Makanya kita berusaha dengan pendekatan keagamaan supaya mereka punya rasa kewajiban secara moral,” ujar Kiai Ma’ruf.

Menurut Kiai Ma’ruf secara hukum tidak ada larangan golput. Namun menurut pandangan agama Islam memilih pemimpin hukumnya wajib.

“Karena kan memang kalau menurut pemahaman di negara kita mengikuti Pilpres itu hak. Karena hak itu artinya sebenarnya dia bisa menggunakan, bisa tidak. Tapi kalau dari perspektif agama itu wajib. Karena memilih pemimpin itu wajib maka mencoblosnya menjadi wajib, dari perspektif keagamaan kalau ke kenegaraan itu hak,” lanjut Ma’ruf.

Berdasarkan pandangan agama, Ma’ruf menilai melilih pemimpin itu menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. “Oleh karena itu kalau kita gabung antara prinsip kenegaraan dan keagamaan menjadi hak dan kewajiban,” lanjutnya.