Saat ini beredar video pidato Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) yang membantah adanya kriminalisasi ulama di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan TGB adanya kriminalisasi di era Jokowi dibuktikan adanya SP3 kasus yang menimpa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Kata TGB, di era Jokowi tidak ada hambatan syiar dakwah dan diberi kesempatan untuk menyampaikan ajaran Islam di berbagai lembaga negara.
Menurut TGB, sangat zalim jika mengatakan tidak berislam secara baik di Indonesia. “Saat ini tidak ada yang menghalangi untuk menjalankan syariat Islam seperti Shalat lima waktu,” jelas TGB.
Ia mempertanyakan di era SBY tidak ada tudingan kriminalisasi ulama padahal Habib Rizieq dimasukkan penjara. “Beliau (Habib Rizieq-Red) menghabiskan waktu di penjara sampai bebas. Kenapa waktu itu tidak ada kriminalisasi ulama. Apakah umat Islam seperti Ashabul Kahfi yang tidur dan sekarang bangun,” jelasnya.
Menurut TGB, masalah yang dihadapi Habib Rizieq Syihab era SBY lebih berat dibandingkan era Jokowi. “Orang-orang yang mengatakan ada kriminalisasi di era sekrang karena tidak suka kepada Presiden Jokowi,” pungkasnya.