Perwira TNI aktif bisa ditempatkan di kementerian dan itu merupakan aset negara yang bisa diberdayakan.
“Para perwira tersebut merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk bertugas di luar struktur guna meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pada sektor tertentu,” kata politikus Perindo Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati beberapa waktu lalu dikutip dari Sindo.
Menurut Nuning, panggilan Susaningtuas, pengalaman banyak negara juga menunjukkan bahkan para perwira militer dapat ditugaskan pada perusahaan negara dan swasta. Sehingga kata Nuning, ke depan memang tampaknya perlu menyusun jabatan nonstruktural untuk prajurit TNI.
“Agar sumber daya tidak terbuang percuma. Jabatan nonstruktural dirancang untuk akselerasi kinerja instansi pemerintah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kepakaran yang dibutuhkan, keseimbangan beban kerja, komposisi dan adaptasi hubungan kerja dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengatakan, banyaknya Perwira Tinggi TNI yang nonjob memang membutuhkan perspektif yang lebih komprehensif.
“Jabatan Perwira Tinggi pada struktur Mabes TNI dan Mabes Angkatan disusun berdasarkan kompetensi dan standar sesuai pola dan mekanisme pembinaan personel TNI,” pungkasnya.