Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung Takmir Masjid Kauman Semarang yang keberatan Prabowo melakukan politisasi shalat Jumat.
“Sikap Takmir Masjid Kauman Semarang yang melarang masjidnya digunakan untuk kepentingan politik sudah benar,” kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, Kamis (14/2/2019).
Menurut Basarah, Takmir Masjid Kauman Semarang menjalankan undang-undang yang melarang tempat ibadah digunakan untuk kampanye.
“Sesuai peraturan kampanye yang telah digariskan dalam UU maupun PKPU yang melarang masjid digunakan sebagai sarana kampanye,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa masjid merupakan tempat yang suci dan tidak boleh dijadikan ajang untuk berpolitik semata.
“Masjid adalah tempat ibadah, tempat yang suci bagi umat Islam sehingha tidak boleh diturunkan derajatnya menjadi ajang perebutan kekuasaan politik praktis,” katanya.
Sebelumnya beredar anggapan bahwa Takmir Masjid Kauman melarang Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk shalat Jumat di Masjid Kauman. Namun ketika dikonfirmasi anggapan itu tidak benar.
Yang dilarang oleh pengurus masjid adalah kegiatan politiknya, bukan shalat Jumat Prabowo sebagai umat Islam yang menjalankan kewajibannya.