Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Meikarta.
“Tjahjo sekarang statusnya sangat kuat sebagai tersangka,” kata politikus Partai Berkarya Djoko Edhi Abdurrahman, Selasa (15/1/2019) dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
Djoko Edhi mengatakan, Tjahjo berpotensi menjadi tersangka setelah ada ada pengakuan dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah dalam persidangan yang menyebut dirinya diminta bantuan Mendagri untuk memudahkan ijin Meikarta.
Kata Djoko Edhi, Neneng hanya pelaku kecil. Pelaku besarnya ada di tataran pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
“Berarti dari tingkatnya Tjahjo ke James Riady, sudah tingkatan di situ itu. Nah dia harus dimintai keterangan, kalau Luhut, Neneng belum pernah cerita. Luhut itu hanya bisa diketahui dia dari pernyataan dia pada waktu launching Meikarta,” ungkapnya.
Tjahjo sendiri sudah memberikan pernyataan kepada media menanggapi pengakuan Neneng. Politisi PDIP itu menegaskan perizinan Meikarta merupakan kewenangan dari Pemkab Bekasi, bukan dirinya.
Meski demikian dia menambahkan setiap ada masalah perizinan yang belum diputuskan Pemda, maka Kemendagri selalu terbuka untuk memfasilitasi sesuai aturan yang benar.