Kepala Dusun Caling Lamongan Ancam & Lukai Afrian

Diancam dengan menggunakan sebilah pedang panjang dan dilempar gelas hingga terluka, Afrian Budi Santoso (31) warga Dusun Kedungrejo Desa Kalen Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan melaporkan Sugiono(47) seorang Kasun (Kepala Dusun) Dusun Caling Desa Sidorejo Kecamatan Sugio ke Mapolsek Kedungpring.

Akibat dilempar gelas, Afrian mengalami luka robek berdarah pada tangan kanannya dan mengenai wajah serta kaki kirinya berdarah.

Kasubbag Humas Polres Lamomgan Kompol Harmudji, mengatakan, kejadiaan penganiayan itu ,pada Selasa(27/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas anggota Polsek Kedungpring begitu menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian dan memeriksa saksi saksi dan memintakan visum terhadap korban. Kepolisian juga mengamankan pelaku serta menyita barang bukti.

“Korban mengalami luka robek berdarah pada tangan bagian kanan dan wajah serta kaki diduga kena lempara gelas yang di lakukan pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sebilah pedang panjang kurang lebih 40 cm, dan sepeda motor Honda Vario serta pecahan gelas dan lepek,” ungkap Kompol Harmudji, saat di konfirmasi, Rabu(28/11).

Harmudji, mengungkapkan perkara tindak pengancaman dengan menggunakan sebilah pedang dan penganiayaan tersebut terjadi di rumah saksi Gunarso(72) warga Desa Warungring Kecamatan Kedungpring saat itu korban didatangi oleh pelaku.

Pelaku datang menemui korban bermaksud meminta uang sisa pembelian rumah milik Musmin warga setempat. Pelaku meminta uang sisa pembelian rumah, pada korban sebesar Rp 1,6 juta. Akan tetapi oleh korban tidak diberi karena sesuai perjanjian uang dikasihkan apabila rumah tersebut sudah selesai.

“Karena tidak di beri uang, pelaku langsung mengambil sebilah parang yang disimpan di dalam jok sepeda motonya. Lalu di ancungkan ke korban dengan mengatkan “Ini tajam , ini bisa buat belah kamu. Kemudian pelaku dan korban dilerai oleh saksi, setelah itu pelaku pergi meniggalkan tempat kejadian perkara,” jelas Kompol Harmudji.

Setelah itu lanjut Harmudji, selang beberapa menit kemudian pelaku datang lagi ke rumah saksi. Pelaku langsung duduk samping korban dan sambil marah marah. Karena tidak di hiraukan oleh korban dan tidak bisa menahan emosi, pelaku langsung melemparkan gelas yang berisikan air kopi ke wajah korban, namun oleh korban di tangkis dengan tangan sehingga gelas tersebut pecah.

“Akibat lemparan gelas tersebut tangan korban mengalami luka robek hingga berdarah. Dan pecahan kaca gelas ini mengenai wajah korban dan kaki kirinya,” pungkasnya. (Rinto)