Curi Sepada Motor di Nganjuk, Ditangkap Polisi Lamongan

Unit reskrim Polsek Bluluk jajaran Polres Lamongan berhasil mengungkap pelaku tindak pencurian sepeda motor (curanmor) yang di TKP di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pelaku adalah Irgi Husain Amirudin (16) warga Dusun Ngangkrik Lor Desa Gebang Ngangkrik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan di tangkap di tempat persembunyaianya di Dusun Banjar, Des Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Kasubbag Humas Polres Lamongan Kompol Harmudji, mengatakan, sebelumnya petugas unit reskrim Polsek Bluluk mendapatkan laporan dari anggota Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, bahwa pelaku Irgi Husain Amirudin setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Trotoar depan ATM Kantor BNI Cabang Pembantu Nganjuk, tepatnya Jalan Ahmad Yani NO. 74 Kelurahan Payaman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk melarikan diri ke Wilayah Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan.

“Setelah di lakukan penyelidikan, akhurnya diketahui tempat persembunyiannya, pada, Jumat (23/11) sekitar pukul 16.30 WIB pelaku berhasil kami tangkap di Dusun Banjar, Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk,” ungkapnya.

Selain mangamankan pelaku, lanjut Kompol Harmudji, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor CB 100 warna Merah, dengan No. Pol : AG 6645 WO. Karena TKPnya di Wilayah Kabupaten Nganjuk dan kami hanya membantu anggota Resmob Satreskrim Polres Nganjuk untuk menangkapnya.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor CB 100 warna merah nopol AG 6645 WO kita serahkan ke petugas Kepolisian Resort Nganjuk guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukumblebih lanjut,” pungkasnya. (Rinto)