Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Bara JP: Laporan Sontoloyo

Pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menilai laporan sontoloyo yang melaporkan mantan Wali Kota Solo itu ke Bawaslu dalam kebijakan menggratiskan tol Jembatan Suramadu.

“Itu laporan sontoloyo,” kata Ketua DPP Bara JP Viktor S Sirait dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (1/11).

Kata Viktor, kebijakan Jokowi menggratiskan tol jembatan Suramadu agar rakyat bisa menikmati hasil pembangunan.

“Penggratisan Tol Suramadu itu sudah dipertimbangkan dengan matang, bukan tiba-tiba. (penggratisan) itu juga agar rakyat bisa menikmati hasil pembangunan. Upaya menyejahterakan rakyat kok diadukan ke Bawaslu. Harusnya didukung bukan dilaporkan ke Bawaslu. Terlalu lebay yang melaporkan itu,” katanya.

Menurutya, sampai saat ini Jokowi masih presiden yang sah sehingga bisa membuat kebijakan yang menyejahterakan rakyat. Ia meminta jangan semua tindakan presiden dinilai sebagai kampanye.

“Nanti kalau Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah, menurunkan harga pangan, memberikan bantuan kepada rakyat, apakah semua itu akan dinilai sebagai kampanye?” tanyanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi dilaporkan Forum Advokat Rantau (Fara) ke Bawaslu pada Selasa (30/10) atas dugaan kampanye terselubung terkait kebijakan pemerintah menggratiskan tol Jembatan Suramadu.

“Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober, di mana dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini menjabat Presiden RI atau capres, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung,” ujar anggota Fara, Rubby Cahyady.