Hasil Ijtima’ Ulama II, Ini Tanggapan PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai hasil Ijtima’ Ulama II merupakan bagian kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Kebebasan berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyano di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi 46, Menteng, Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Koalisi Indonesia Kerja pun enggan merespon secara khusus hasil ijtima ulama jilid II tersebut. Baginya, ulama adalah sosok yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Dalam pandangan kami, diajarkan ulama adalah sosok yang harus kita hormati, sosok yang penuh kebijaksanaan, sosok yang membawa harapan bagi masyarakat berupa upaya-upaya untuk peningkatan kualitas kehidupan berdasarkan moralitas dan etika yang baik,” ujar Hasto.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama baru saja menyelesaikan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II di Hotel Grand Cempaka pada Minggu (16/9). Sidang pleno I Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II memutuskan dan menetapkan empat hal.

Ketua Organizing Committe Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II, Ustadz Dani Anwar menyampaikan, pertama, menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden tahun 2019. Kedua, menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presidennya.

“Ketiga, mengikat seluruh peserta Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II untuk memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden yang direkomendasikan dalam surat keputusan ini,” kata Ustadz Dani di Hotel Grand Cempaka, Minggu (16/9).

Ustadz Dani yang juga Ketua Sidang Pleno I Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II menyampaikan, keempat menetapkan, mewajibkan peserta Ijtima’ Ulama untuk mensosialisasikan hasil rekomendasi ini kepada seluruh umat Islam. Selain itu, Ijtima’ Ulama dan Tokoh Nasional II juga menghasilkan 17 poin fakta integritas calon presiden dan wakil presiden.