Mantan Anggota DPR: Menteri Enggartiasto Terima Rp10 Miliar dari Korupsi Cessi Bank Bali

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah terima uang Rp 10 miliar dalam kasus korupsi Cessi Bank Bali.

“Enggar kebagian Rp 10 miliar dari Cessi Bank Bali,” kata mantan anggota DPR Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @jokoedy6.

Djoko mengatakan seperti itu mengomentari berita dari Bangsa Online pada 24 Oktober 2014 berjudul “TPDI: Calon Menteri Enggartiasto Lukita Terlibat Korupsi Cessie Bank Bali”.

Dalam berita itu disebutkan, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Enggartiasto tersangkut perkara Tindak Pidana Korupsi Cessie Bank Bali atas nama Terpidana Joko S. Tjandra yang merugikan negara lebih dari Rp 540 miliar.

“Pada rekening Enggartiasto Lukito Nomor 706.30.016171 pada Bank Lippo Panglima Polim pada tanggal 9 Juni 1999 terdapat aliran atau transfer dana dari Joko S. Tjandra yang menurut Jaksa uang itu bersumber dari hasil korupsi Joko S. Tjandra. Itu ada di dalam putusan PK No. 12 PK/Pid.Sus/2009 tanggal 11 Juni 2009,” kata Petrus.