Setelah berhasil mengganggalkan deklarasi #2019GantiPresiden, Kapolda Riau Widodo Eko Prihastop naik pangkat menjadi Irjen Pol atau berbintang dua.
“Benar kata Ngabalin,” kata aktivis Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya di akun Twitter-nya @AkunTofa.
Mustofa berkomentar seperti itu menanggapi berita dari Tribun Pekanbaru berjudul “Kapolda Riau Resmi Naik Pangkat Menjadi Irjen”
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menegaskan seharusnya Kapolda Riau diberi penghargaan oleh Kapolri Jendel Pol Tito Karnavian, bukan dicopot karena telah berhasil mengggalkan deklrasi #2019GantiPresiden yang dihadiri Neno Warisman.
“Ini yang menurut saya Fadli Zon keliru dan bingung kalau Fadli Zon mendesak Kapolri memecat para kapolda-kapolda itu, keliru. Saya baru baca di mana itu. Fadli Zon keliru kalau memecat kapolda-kapolda itu,” kata Ngabalin, Senin (27/8).
“Kapolri diperintah undang-undang untuk memberikan penghormatan kepada para kapolda-kapolda yang membubarkan #2019GantiPresiden. Undang-undang yang lebih atas lagi itu ICCPR. ICCPR itu di chapter 19,” lanjut dia.
Ngabalin kemudian menjelaskan alasan kapolda-kapolda di Indonesia yang melarang aksi #2019GantiPresiden harus diberi penghargaan, karena kapolda adalah representasi institusi negara.
“Karena itu adalah institusi negara. Institusi negara, institusi pemerintah karena #2019GantiPresiden itu kan sebetulnya adalah gerakan yang bukan berarti bahwa tidak ada orang lain yang menentang itu dalam jumlah yang banyak di daerah, di seluruh Indonesia,” bebernya.