Mantan Pilot TNI AU: Banser Bisa Dikirim ke Papua Gebuk OPM, Tapi…

Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Banser merupakan salah satu sumber daya nasional komponen pendukung utama TNI termasuk dalam menghadapi ancaman negara.

“Apakah TNI sebagai komponen utama dan komponen cadangan sudah begitu kewalahan menghadapi OPM? Saya melihat TNI masih mampu menumpas OPM tanpa harus mengerahkan Banser NU sebagai komponen pendukung,” kata mantan pilot TNI AU Captain Indonesia Oktoberiandi SH kepada suaranasional, Rabu (5/9).

Kata Oktoberiandi, mengirim Banser ke Papua dalam menghadapi OPM perlu latihan dan itu akan menguras anggaran negara yang banyak.

“Jika anggarannya dibebankan ke TNI, menurut saya itu tidak mungkin, karena anggaran untuk memenuhi alutsista saja masih kurang, kesejahteraan prajurit juga masih kurang,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah dalam menggerakkan sumber daya nasional benar-benar efektif dengan menggunakan dana yang seefisien mungkin.