Jangkar Relawan Jokowi: #2019GantiPresiden Melawan Ulama

Gerakan #2019GantiPresiden merupakan melawan ulama karena MUI Pusat setuju dengan MUI Jabar menolak acara deklarasi ganti presiden 2019.

Demikian dikatakan Ketua Jangkar Relawan Jokowi Himawan Sutikno dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (3/8).

Menurut Himawan, MUI Jabar dan MUI Pusat yang melarang acara deklarasi #2019GantiPresiden merupakan representasi ulama Indonesia. “Publik mengetahui selama ini yang melawan ulama itu kelompok #2019GantiPresiden,” paparnya.

Himawan mengatakan, aparat kepolisian harus menindaklanjuti himbauan MUI. “Walaupun himbauan MUI sifatnya tidak mengikat tetapi aparat kepolisian bisa mempertimbangkan agar kegiatan #2019GantiPresiden dilarang,” ungkap Himawan.

MUI Pusat mendukung MUI Jabar yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden karena khawatir menimbulkan konflik sosial.

“Kami mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar agar deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Jabar. Karena khawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi lewat keterangannya, Rabu (1/8/2018).

Zainut menilai sikap MUI Jabar merupakan bentuk kehati-hatian agar tak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat. Menurut dia, hal itu sesuai dengan pemahaman agama yang menyebutkan bahwa mencegah terjadinya kerusakan harus lebih diutamakan ketimbang membangun kemaslahatan.

“Sikap kehati-hatian MUI Jawa Barat tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga terjadinya kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa. Hal tersebut dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih: dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan),” ujarnya.

Zaniut mengakui bahwa semua orang bisa menyalurkan aspirasinya termasuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun gerakan tersebut, kata Zainut, seharusnya dilakukan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019.