Kasusnya Setahun Lebih Tanpa Perkembangan, Lieus Sungkharisma: Jangan Biarkan Novel Baswedan Sendiri

Lieus Sungkharisma (IST)

Masih belum tertangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membuat koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma angkat bicara.

“Sudah lebih setahun kasus yang menimpa Novel berlalu tanpa ada perkembangan yang berarti. Kita tidak tau dimana kendalanya hingga Polisi terliihat begitu kesulitan mengungkap kasus ini. Yang pasti, jika terus berlarut-larut, kasus Novel menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini,” kata Lieus kepada suaranasional, Rabu (25/7).

Menurut Lieus, meski Novel sendiri sudah mengadukan kasusnya ke berbagai institusi, termasuk ke Komnas HAM yang bahkan segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), namun sampai hari ini tak ada perkembangan yang berarti.

“Pelaku penyerangan Novel masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap sampai hari ini,” ujarnya.

Lieus menambahkan, apa yang menimpa Novel Baswedan bisa saja terjadi pada penyidik atau pegawai KPK lainnya. Bahkan bisa menimpa siapa saja yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itulah KomTak mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelakunya agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain,” ujar Lieus.

Seperti diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 saat Novel berjalan pulang ke rumahnya usai menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyiraman air keras yang mengenai wajah Novel itu membuat mata kirinya mengalami kerusakan hingga mencapai 95 persen.

Atas apa yang menimpa Novel Baswedan itu, Lieus meminta para aktivits anti korupsi untuk tidak membiarkan Novel berjuang sendirian.

“Masyarakat Indonesia yang anti korupsi harus bahu membahu mendukung upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini,” harapnya.

Apalagi, tambah Lieus, apa yang dilakukan Novel dan semua penyidik di KPK bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bangsa dan negara. “Novel dan pegawai KPK lainnya bekerja bukan untuk pribadi. Mereka bekerja untuk bangsa dan negara dalam melawan korupsi,” ujar Lieus.

Novel Baswedan, kata Lieus, adalah asset bangsa. Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan keinginannya untuk menjadikan Indonesia bersih sudah terbukti.

“Dalam usianya yang masih sangat muda, 41 tahun, Novel bahkan potensial menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Jadi jangan biarkan dia sendiri. Semua aktivis anti korupsi harus berdiri di belakangnya,” pungkas Lieus.