Pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan terhadap laporan terhadap Amien Rais dari Cyber Indonesia.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (17/4) dikutip dari Republika Online.
Kata Argo, Polda Metro Jaya terlebih dahulu akan melengkapi keterangan pihak terkait yang dibutuhkan pada proses penyelidikan. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan kapan hasil penyelidikan akan selesai.
“Belum bisa memastikan kapan, tergantung dari keterangan para saksi,” kata Argo menjelaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi tersebut Amien ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 15 April 2018. Laporan ini terkait pernyataan kontroversial Amien.
Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap Aulia sebagai saksi pelapor pada Senin (16/4). Aulia diperiksa bersama dua orang saksi. Dalam pemeriksaan, Aulia diberikan 10 pertanyaan.