Dewan Pakar ICMI Minta Polisi Serius Proses Ujaran Kebencian Oknum Pendeta ke Habib Rizieq

Anton Tabah Digdoyo (IST)

Polri cq Polda Sulawesi Selatan sangat serius menangani kasus ujaran kebencian oknum pendeta terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

Demikian dikatakan Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (1/3).

“Secara internal sedang dilakukan tindakan oleh Dewan Gereja Pusat dan Daerah karena Dewan Gereja tak sependapat dengan pernyataan oknum pendeta itu,” jelas Anton.

Anton meminta umat juga masyarakat tenang serta menjaga kerukunan karena Polri akan menindak oknum pendeta tersebut secara hukum yang berlaku terhadap kasus hate speech di mana ancaman pidananya sangat berat.

“Kita kawal agar Polri makin profesional adil terbuka dan tidak diskriminatif,” jelas Anton.

Sebagai senior di Polri, Anton terus aktif berdiskusi dengan Kapolri dan pejabat-pejabat lainnya semoga hukum bisa berjalan tegak dan adil.

“Karena hukum yang tegak, adil merupakan syarat jayanya sebuah bangsa seperti rumus universal hancur bangsa jika penegakan hukum tidak adil,” pungkas Anton.