Pihak kepolisian mempunyai dugaan Roro Fitria bukan hanya sebagai pemakai tetapi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar,” kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara ‘Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba’, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Argo mengungkapkan bahwa jajaran di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kalangan selebriti lainnya yang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Jadi ada beberapa artis dan kemudian teman-temannya berbagai macam inisial sudah kami sampaikan. Ada juga yang pengedar tapi ada juga pengguna. Pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, kita kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria sudah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap memesan sabu seberat 2,4 gram dari tersangka lain, WH, seharga Rp 4 juta.