Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki data keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus E-KTP.
“Terus terang tidak ada data yang konkret sekali mengenai itu. Sama sekali tidak ada. Jadi misalnya nanti di dalam perkembangan ada data, pasti kita telusuri. Tapi sampai hari ini belum ada data,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Agus juga menyebut belum ada informasi baru yang diberikan Setya Novanto selaku terdakwa yang telah mengajukan justice collaborator. KPK juga belum memberikan status justice collaborator kepada Novanto.
“Kita lihat justice collaborator selalu kita lihat sesuai kaidah yang berlaku, apakah dia pelaku utama, apa yang dia ungkap. Kalau nggak ada yang diungkap yang baru ngapain. Belum memberi, biasanya kita berikan itu jelang vonis,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono merasa difitnah oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya. Menurut SBY, pernyataan Firman sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya.
“Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP,” kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2) lalu.