Setnov Punya Data Keterlibatan Ibas Kasus E-KTP

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (IST)

Pengusutan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (E-KTP) kian menarik disoroti karena sejumlah nama tokoh terus bermunculan disebut terlibat kasus ini. Dalam persidangan terdakwa Setya Novanto (Setnov) belum lama ini, politikus Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tampak tercatat dalam sebuah buku catatan berwarna hitam yang kerap dibawa mantan Ketua DPR RI itu.

Tulisan itu terlihat wartawan saat wawancara dengan Setya Novanto di ruang persidangan. Novanto dikutip Antara, menulis mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ibas pada salah satu halaman dan di bagian atas ada kalimat justice collaborator. Di bawah nama Nazaruddin, tampak gambar dua tanda panah, satu merujuk nama Ibas, lainnya menunjuk angka US$ 500.000.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Fariz Fachrian mendorong Novanto mengungkap keterlibatan semua pihak di persidangan, termasuk Ibas jika mempunyai bukti keterlibatan yang konkret. Di sisi lain, KPK juga patut menggali semua fakta dan informasi yang mencuat di pengadilan sehingga bisa terungkap pihak-pihak yang memiliki andil menerima aliran dana dari E-KTP.

“Setya Novanto bisa menyampaikan semua (keterlibatan Ibas) beserta bukti-bukti di persidangan. Nanti biar hakim yang menilai. Begitu pun KPK, penting menggali semua ini lewat keterangan saksi dan terdakwa,” katanya kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Kamis (8/2).

Ibas bukan tokoh pertama yang mencuat ditengarai terlibat persoalan. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah disebut andil dalam skandal rasuah yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Novanto menyebut peran serta Ketua Umum Partai Demokrat itu yang juga Ayah Ibas.

Mirwan menyatakan pernah menyarankan SBY untuk menghentikan pengadaan E-KTP dengan nilai proyek Rp 5,9 triliun itu setelah mengetahui bermasalah dari pengusaha Yusnan Solihin. Namun, menurut Mirwan, SBY menginginkan proyek E-KTP tetap diteruskan. SBY beralasan pengadaan E-KTP dibuat untuk menghadapi pilkada. Mirwan menyatakan menyampaikan saran itu langsung kepada SBY di Cikeas.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Parnowo yang dihadirkan sebagai saksi mengaku kerap melaporkan perkembangan pembahasan proyek EKTP kepada Ketua Fraksi PDI-P (kala itu) Puan Maharani. JPU KPK mulanya mengonfirmasi Ganjar soal pihak yang menempatkannya di Komisi II DPR RI. Politikus PDI-P itu mengaku hanya mendapat tugas dari partai.

“Kalau sekadar tahu saya rasa mungkin saja. Namun, perlu diklarifikasi, nama-nama yang disebut di atas menerima uang atau tidak. Tahu saya tidak cukup, perlu ada pemberian uang. Ini yang harus diungkap,” ujar Fariz. Ganjar juga membeberkan, ketua fraksi bertugas mengkordinir seluruh anggota DPR. Namun, sekadar kebijakan-kebijakan partai, tanpa mengurai rinci laporan yang disampaikannya kepada ketua fraksi.