Rebutan Duit dan Jabatan, Pendukung Jokowi Pecah

Projo (IST)

Pendukung Jokowi yang tergabung dalam Pro Jokowi (Projo) mengalami perpecahan karena masalah jabatan dan rebutan beberapa proyek.

Para Deklarator Ormas Projo meminta agar tidak ada yang mengklaim sebagai pihak yang paling berkompeten menggunakan nama dan atribut Projo, sampai adanya putusan hukum tetap.

Sekretaris Forum Deklarator Projo Sumarno mengatakan sebenarnya Koordinator Nasional (Kornas) Projo sudah dibekukan sejak Juli 2014.

Tidak ingin terjadinya pertikaian, para deklarator memilih diam sampai diterbitkannya sertifikat dari Kemenkum HAM.

“Sertifikat sekarang sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2017 lalu dan diberikan kepada kami,” kata Sumarno di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Dengan adanya sertifikat tersebut, lanjut Sumarno, maka siapa pun yang ingin menggunakan nama dan atribut Projo, maka harus seizin deklarator.

Menurutnya Projo merupakan milik banyak orang, bukan segelintir saja.

“Projo ini milik orang banyak, bukan satu atau dua orang. Ada aturannya jika mengatasnamakan Projo, tidak bisa seenaknya,” pungkasnya.