Pembela Kaum Marhaen akan Laporkan Aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu ke Polisi

Salim Hutadjulu (IST)

Aktivis Malari 1974 Salim Hutadjulu akan dilaporkan kepolisian karena diduga memprovokasi kalangan mahasiswa UI menolak kedatangan Presiden Jokowi di Universitas Indonesia (UI).

“Saya lihat pernyataan Bung Salim di berbagai media online sangat provokatif terutama mengajak menolak kedatangan Presiden Jokowi ke UI. Maka akan kami laporkan ke polisi,” kata Ketua Pembela Kaum Marhaen, Sohar Hutauruk dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Jumat (2/1).

Menurut Sohar, beberapa kali Salim Hutadjulu membuat pernyataan kebencian kepada pemerintahan Jokowi. “Harusnya sekelas Bung Salim memberikan solusi bukan nyinyir ataupun menghina Presiden Jokowi,” jelas Sohar.

Baca juga:  Saling Lempar Tanggung Jawab Biaya STNK Naik 300%, MUI: Usulan Iblis Neraka?

Sohar berharap setelah laporan ke polisi, aparat penegak hukum segera memanggil Salim Hutadjulu. “Kita berharap polisi memanggil Bung Salim,” papar Sohar.

Kata Sohar, pemerintah Jokowi sangat butuh masukan dari berbagai kalangan untuk memperbaiki bangsa Indonesia. “Tetapi bukan ujaran kebencian yang selama ini disuarakan orang-orang yang tidak suka Presiden Jokowi,” pungkas Sohar.

Baca juga:  Aktivis Malari 1974: Tabrak Hukum Kasus Reklamasi, Rezim Jokowi di Ketiak Cukong dan Taipan