Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Istri Ahok Harus Dibongkar

Veronica Tan (IST)

Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana Corporate Social Responsility (CSR) tahun 2015 yang diduga melibatkan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Veronica Tan harus tetap diusut.

Demikian dikatakan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Senin (8/1).

“Ini harus ditelusuri, siapapun pelakunya harus dijerat bila ternyata di dalamnya ada persoalan hukum,” kata Asep.

Kata Asep, ejumlah masalah yang belum tuntas menyangkut Veronica Tan soal proyek revitalisasi Kota Tua juga harus diusut tuntas oleh KPK Jakarta.

Baca juga:  Terkait Ahok, Pecah Kongsi PDIP dengan Golkar Cs

Asep pun tidak habis pikir urusan pribadi Ahok soal penceraiannya bisa keluar ke publik. Dan hal ini, ungkap dia, menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat.

Di sisi lain, lanjut dia, jadi menjadi hal yang wajar cerainya Ahok dikaitkan dengan nuansa politik berkembang.

Sebab, saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI tahun 2015 lalu, sejumlah pejabat DKI Jakarta pernah melakukan rapat bersama dengan istri Ahok yakni Veronica Tan untuk membahas proyek revitalisasi Kota Tua.

Baca juga:  Fans Berat Slank,  Kaset-Vcd Slank dibuang Ke Tempat Sampah?