Polisi Masih Cari Bukti Kasus Ade Armando

Ade Armando (IST)

Pihak aparat kepolisian masih mencari bukti kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos) yang dilakukan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

“Tentu saja nanti upaya proses penyelidikan akan jalan bila terdapat bukti-bukti pidana sesuai dengan laporan itu kita akan lakukan proses penyidikan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/1) dikutip dari okezone.

Kata Iqbal, aparat kepolisian sedang mencari bukti-bukti yang berhubungan laporan kasus tersebut. Sehingga, nantinya dalam proses penyelidikannya hanya satu. Sebab, hingga kini sudah ada 5 laporan yang melaporkan perihal perkara Ade Armando.

“Intinya nanti proses penyidikan itu hanya satu, jangan sampai ada berbagai macam tetapi dengan kasus yang sama, dengan pasal yang ditersangkakan juga sama dengan objek yang sama,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

BACA JUGA:

Jenderal bintang satu itu pun belum bisa menentukan apakah kasus itu tetap lanjut di Bareskrim Polri atau pihaknya akan limpahkan ke Polda Metro Jaya. Karena dari lima laporan yang masuk ke kepolisian ada yang diterima Polda Metro Jaya.

“Tunggu saja bahwa ini ada tim supervisinya, biarkan kami mempelajari proses penyelidikan yang ada di Bareskrim, nanti ketika tindak pidana itu dikatakan oleh penyidiknya ada, dan sama, kita akan lakukan supervisi segera mungkin dan keputusan akan diambil oleh tim kami,” pungkas dia.