Ketum MUI Sesalkan Aliran Kepercayaan Masuk Kolom Agama KTP

KH Ma’ruf Amin (IST)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyesalkan keputusan MK bahwa aliran kepercayaan masuk di kolom agama KTP.

“Putusannya itu menimbulkan persoalan,” kata Kiai Ma’ruf Amin digedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Kata Rais Am Syuriah PBNU itu, masalah kepercayaan bukan hanya masalah hukum namun juga kesepakatan politik dalam bernegara. Dalam kesepakatan politik itu, lanjut dia, kepercayaan bukanlah merupakan agama.

“Ketika kepercayaan itu timbul, mau diapakan itu, kesepakatan politiknya sudah ada. Dia bukan agama. Oleh karena itu, dia ditempatkan di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, bukan di Departemen Agama,” jelas dia.

Menurut Kiai Ma’ruf, penulisan identitas dalam kolom KTP merupakan penulisan identitas agama. Sedangkan, kepercayaan tidak termasuk dalam identitas agama.

“Ketika pembahasan KTP, identitas itu agama. Jadi yang dijadikan identitas dalam KTP itu adalah agama. Ini keputusan politiknya begitu,” ujar Kiai Maruf.

Dia mengatakan, keputusan MK tersebut hanya berpegang pada prinsip perundang-undangan tanpa memperhatikan kesepakatan politik bernegara. Karena itu, putusan MK ini dinilainya akan menimbulkan masalah.