Plesetkan Khilafuck, Wantim MUI Tegaskan Dede Budhyarto Menista Agama dan Bisa Masuk Penjara

Komisaris PT Pelni Dede Budyarto melakukan penistaan agama Islam dan bisa masuk penjara dengan memplesetkan Khilafuck.

“Dari sisi etimologi juga menyalahi etika, apalagi jika yang dimaksudkan adalah ‘khilafahfuck’,” kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Kata Kiai Muhyiddin, pernyataan Dede Budhyarto sudah memenuhi unsur penistaan agama Islam.

Kiai Muhyiddin mendorong agar MUI dan lembaga Islam lainnya memanggil Dede untuk dimintai klarifikasi. Tujuannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan publik, terutama umat Islam.

Kata Kiai Muhyiddin, seharusnya orang yang digaji oleh uang rakyat bisa menjaga diri dan menghindari dari perbuatan tak terpuji serta menyakitkan peradaban umat Islam.

Manusia, kata mantan Waketum MUI ini, secara fitrah adalah makhluk Allah yang sarat khilaf dan kesalahan serta dosa.

Namun, sisi postifnya lebih banyak dari negatifnya sehingga oleh Allah dinobatkan sebagai makhluk terbaik (ahsan taqwim) dengan segala keutamaan yang dianugerahkan.

Untuk diketahui, pada Ahad, 23 Oktober 2022, Dede Budhyarto melalui akun Twitter pribadinya, saat menyinggung soal calon presiden ia menyebut kata “khilafuck”, sebagai plesetan dari “khilafah”.

“Memilih capres jgn sembrono apalagi memilih Capres yg didukung kelompok radikal yg suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas,” cuitnya.

Terkait dengan istilah khilafah, Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-7 yang digelar secara hybrid pada 9-11 November 2021 di Jakarta dalam poin pembahasan jihad dan khilafah dalam konteks NKRI secara tegas menolak pandangan yang secara sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam.

Sebaliknya, MUI juga menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang, dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan.