Rakyat akan melawan Luhut Binsar Panjaitan yang bersikeras melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AFEB PTM) Mukhaer Pakkanna dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (26/10).
Kata Mukhaer, reklamasi hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi para pemilik modal raksasa dan kaum berada, bukan masyarakarat Jakarta, bukan kaum nelayan yang selalu dijerat lingkaran setan kemiskinan.
Ia mendapat data bahwa pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditunda oleh DPRD DKI dan belum menemukan hasil. Sedangkan, dua aturan tersebut menjadi acuan atau payung hukum untuk melanjutkan proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.
“Ini berarti, dengan tertundanya pembahasan dua aturan tersebut, sejatinya proyek reklamasi itu masih ilegal. Kok, tega-teganya Menteri LBP mencabut moratorium untuk mengizinkan kembali rekalamasi itu?” paparnya.
Mukhaer meminta untuk segera menghentikan lobi ke pejabat yang ingin meneruskan proyek reklamasi.
“Segera hentikan lobi “yahudi” yang selalu bermain busuk di balik layar dan mengguyur fulus ke kantong-kantong pejabat serta politisi bejat dalam penguasaan lahan. Ini semua karena ekses ketidakaturan dan amburadulnya manajemen lahan,” pungkasnya.