Mantan Relawan Minta Jokowi Menyerah Urus Negara

Presiden Jokowi (Tibunnews)
Presiden Jokowi (Tibunnews)

Kondisi Ekonomi, Politik dan Hukum selama tiga tahun pemerintahan Jokowi berjalan seperti orang yang mabuk berat dan tanpa arah yang jelas.

“Solusi dari semua ini sebaiknya Presiden Jokowi menyerah saja dan mengaku telah salah mengurus negara,” kata mantan Relawan Jokowi, Ferdinand HUtahean dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (6/7).

Menurut Ferdinand, permasalah dalam bidang ekonomi di era Jokowi adalah hutang negara semakin menggunung dan naik drastis dalam 2,5 tahun Jokowi melampui total hutang 10 tahun SBY atau 32 tahun Soeharto.

“Namun hutang tersebut entah apa dampaknya sekarang terhadap pertumbuhan ekonomi, karena ternyata pertumbuhan ekonomi turun 1 point dari era SBY yang berada diangka 6,49% dan sekarang hanya berkisar 5,1%,” jelas Ferdinand.

Ferdinand mengatakan rakyat disasar untuk dipajaki, subsidi ditarik, kemudahan berbisnis sirna meski sang Presiden pernah gagah bicara ijin investasi cukup 3 jam.

Solusi yang ditawarkan atas jalan kemiskinan dan krisis ini justru ingin meningkatkan pajak dari rakyat.

“Akan lebih baik jika Jokowi memangkas APBN terutama mengurangi biaya perjalanan dan proyek-proyek tak berguna atau tak memiliki dampak langsung ke masyarakat. Jangan bermimpi menggapai bulan jika kaki masih terbenam di dalam lumpur,” jelas Ferdinand.

Ia juga mengatakan, Publik tentu melihat betapa ngototnya Pemerintah yang dipimpin Jokowi untuk menetapkan syarat pencapresan sebesar 20-25% suara pemilu atau anggota DPR. Ini syarat yang diklaim akan membuat maju bangsa.

“Padahal Jokowi sendiri adalah Presiden hasil Pilpres dengan Presidential Treshold sebesar 20%. Faktanya bangsa ini tidak maju, malah merosot.

Kata Ferdinand, tampaknya ada alasan lain kenapa Pemerintah sangat ngotot syarat tinggi seperti itu.

“Jokowi merasa bisa mengalahkan Prabowo yang hampir pasti menjadi kompetitor Jokowi 2019 namun tak yakin bisa mengalahkannya jika calon alternatif lain muncul,” pungkas Ferdinand.