RUU Pemilu Mangkrak, Skenario Muluskan Jokowi Calon Tunggal di Pilpres 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

RUU Pemilu yang mangkrak dan tidak diselesaikan sebagai skenario memuluskan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal di Pilpres 2019.

“Mangkraknya RUU ini karena adanya kepentingan sangat besar dari penguasa yang memainkan langkah taktisnya untuk menjegal lawan dan berupaya meraih tiket aklamasi di Pilpres 2019,” kata Mahasiswa,
Rakyat Yang Tidak Rela Dipimpin Jokowi Hingga 2024, Muhamad Faradhi dalam keterangan kepada suaranasional, Jumat (16/6).

Kata Faradhi, Sedikit licik namun sah dalam sebuah praktek demokrasi meski cara itu akan memberangus demokrasi.

“Inilah bahayanya kekuasaan berada ditangan orang yang tidak demokratis meski penguasa tersebut lahir dari sebuah proses demokrasi,” jelasnya.

Menurut Faradhi, dalam RUU Pemilu, pemerintah yang di dukung oleh Golkar dan PDIP mengajukan syarat pencalonan Presiden sebesar 20% Kursi atau 25% suara DPR.

“Dengan koalisi yang terbentuk sekarang, maka akan sangat mungkin hanya koalisi Jokowi yang kemungkinan bisa mengajukan calon Presiden, atau hanya mengunci di 2 calon presiden,” jelasnya.

Faradhi mengatakan, head to head akan terulang dan bangsa kembali akan dihadapkan kepada pilihan yang tak layak pilih. Tidak ada alternatif lain calon pemimpin, dan ini memberangus demokrasi.

Ia mengatakan, Gerindra, PKS dan PAN tampakna ingin menghidupkan Demokrasi yang lebih baik dengan mengajukan syarat pencalonan pilpres pada angka 0%.

“Dengan syarat tersebut diharapkan akan muncul beberapa calon presiden dan menjadi calon alternatif. Namun niat baik ini sepertinya berusaha keras diganjal oleh penguasa demi kepentingan politiknya mengunci lawan dan kawan,” pungkas Faradhi.