Brigade Jokowi: Ganggu Presiden Berarti AntiPancasila dan Ancam NKRI

Presiden Jokowi (IST)

Kelompok atau seseorang yang mengganggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berarti AntiPancasila dan mengancam NKRI.

“Presiden Jokowi simbol negara yang wajib hukum dihormat. Siapa saja yang menganggu Presiden berarti AntiPancasila dan mengancam NKRI,” kata Koordinator Brigade Jokowi, Mulyono Hadisubroto dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (1/6).

Menurut Mulyono, saat ini banyak pembenci Presiden Jokowi baik kalangan DPR maupun rakyat. “Beberapa anggota DPR suka ganggu Presiden Jokowi, kalau mengkritik harus diberi solusi,” papar Mulyono.

Kata Mulyono, sikap setia kepada Presiden Jokowi harus disosialisasikan seluruh Indonesia.

“Tugas para guru untuk mengenalkan cinta Pancasila dengan menghormati Presiden Jokowi,” jelas Mulyono.

Ia mengatakan, saat ini ada upaya delegitimasi Presiden Jokowi oleh pihak tertentu. “Mereka yang mendelegitasi Presiden Jokowi Antipancasila dan NKRI,” pungkas Mulyono.