Bubarkan HTI, Rezim Jokowi Ngawur

Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Rezim Joko Widodo (Jokowi) telah ngawur dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al Barbasy di akun Facebook-nya.

Menurut Ma’mun, tidak membubarkan ormas di Indonesia karena ada tahapannya. “Ada tahapannya, tak bisa serta merta dibubarkan begitu saja. Saya yakin teman-teman HTI pasti akan melawannya. Ini negara hukum,” jelas Ma’mun.

Ia mengatakan, HTI bukan organisasi ilegal karena ada daftar legalitasnya di Kemenkumham.

“Saran saya untuk Mas Ismail Yusanto Juru Bicara HTI, tantang dan adukan negara di pengadilan untuk membuktikan tuduhan yang menyebut HTI anti-Pancasila dan anti-NKRI,” papar Ma’mun.

Menurut Ma’mun, Indonesia negara hukum, tak boleh negara bertindak sewenang-wenang dan mengangkangi hukum dengan membubarkan ormas seenaknya sendiri dan nafsunya penguasa.

“Tak boleh juga negara tunduk pada tekanan sekelompok masyarakat untuk melanggar aturan,” pungkas Ma’mun.

Baca juga:  Dukung Ahok, Ahmad Dhani: Jangan Halangi Megawati Menulis Sejarah Menzalimi Marhaen