Belum Serahkan SK Pembubaran HTI, Pemerintah Takut Kalah Digugat

Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Pemerintah terlihat takut kalah di PTUN dengan belum menyerahkan SK pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“SK pembubaran HTI belum dikeluarkan, nampak sekali pemerintah takut kalah di PTUN,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasinal, Jumat (4/8).

Menurut Muslim, belum diserahkan SK pembubaran HTI menunjukkan pemerintah masih kebingungan dalam menerjemahkan Perppu pembubaran ormas itu. “Pemerintah terlalu tergesa-gesa mengeluarkan Perppu pembubaran ormas tanpa kajian yang mendalam melibatkan ormas dan akademisi,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, masyarakat pun bisa menilai buruk pemerintah dengan belum dikeluarkan SK pembubaran HTI,

Pemerintah ternyata belum memberikan Surat Keputusan (SK) pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada pihak organisasi itu.  

Pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra pun menyesalkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai sangat lambat dalam menyerahkan SK pembubaran HTI.

“Sementara Dirjen AHU Freddy Haris sudah lebih seminggu tidak bisa dihubungi melalui telepon,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/8).

Baca juga:  Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal Akui Dirinya Seorang Habib