Saling Lempar Tanggung Jawab Biaya STNK Naik 300%, MUI: Usulan Iblis Neraka?

Akun Twitter KH Tengku Zulkarnain (IST)
Akun Twitter KH Tengku Zulkarnain (IST)

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengkritik keras sikap saling lempar tanggung jawab terkait kenaikan pengurusan STNK, BPKM dan SIM.

“Kenaikan biaya STNK sampai 300% bukan usulan siapa-siapa. Jadi usulan iblis dari neraka kah? Baru zaman ini mengalami hal seperti ini. Oh Tuhanku,” tulis Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain di akun Twitter ‏@UstadTengku.

Kiai Tengku Zulkarnain berharap pejabat berwenang terkait STNK dan BPKB untuk melapor terlebih dahulu ke Presiden.

“Kami ingin tahu saja yang menaikkan 300 persen siapa? Semestinya tidak sampai presiden menanyakan. Pejabat berwenang lapor dulu ke Presiden…,” saran ‏@UstadTengku.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan antara 2 hingga 3 kali lipat. Aturan ini efektif berlaku pada tanggal 6 Januari 2017.

Pihak DPR akan segera memanggil Menkeu terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB itu. Di sisi lain, Kapolri Tito Karnavian menyatakan usulan kenaikan tarif STNK dan BPKB bukan dari Polri. “Kenaikan ini bukan dari Polri, tolong dipahami. Kenaikan itu karena temuan BPK,” kata Tito (04/01).

Pada hari yang sama Rabu (4/1), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kenaikan tarif ini bukanlah merupakan usulan langsung dari Kementerian Keuangan. Keputusan ini adalah hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri.

Ironisnya, pada Kamis (5/1), Presiden Joko Widodo mempertanyakan kenaikkan signifikan pada tarif STNK dan BPKB itu. Menurut Jokowi kenaikan tarif hingga tiga kali lipat dianggap membebani masyarakat.