Polsek Cilandak, mengamankan sebuah paket berisi narkoba. Paket tersebut awalnya dikirimkan melalui jasa pengiriman ojek online.
Berdasarkan informasi dari Humas Polsek Cilandak, Senin (26/12/2016), kejadian berawal saat seorang supir ojek online curiga akan paket yang dibawanya dari pelanggan pada Sabtu (24/12) malam.
Supir Ojek Online yang berinisial IP tersebut lalu melaporkannya ke petugas di Pos Pam Fatmawati. Setelah dibuka, paket tersebut berisi narkoba jenis sabu.
“Setelah dibuka oleh petugas jaga ternyata ada 2 bungkus, diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu,” seperti kami kutip dari detikcom dari Polsek Cilandak.
Sampai saat ini masih dalam penelusuran lebih jauh oleh Unit Reskrim Polsek Cilandak.