Kasus Ahok, Rezim Jokowi Bisa Cepat Tumbang

Presiden Jokowi (IST)
                      Presiden Jokowi (IST)

Kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak diselesaikan cepat dan terlihat dilindungi penguasa justru mempercepat tumbangnya Rezim Jokowi. 
“Maka kesimpulannya, rezim semacam ini niscaya bakal tumbang (kiamat) dalam tempo sesingkat-singkatnya,” kata pengamat politik Hendrajit di akun Facebook-nya.
Kata Hendrajit penistaan al Maidah 51 hanya pintu pembuka. “Ia cuma jalan setapak, karena jalan arteri (konstitusi) telah diblokir, dan dianggap “buntu”,” papar Hendrajit.

Selain itu, ia mengatakan, terlalu kecil kalau soal republik ini dikerucutkan pada konflik Mega-SBY.”Pada 4 November nanti, masyarakat punya cara pandang dan penyikapan tersendiri dalam menyikapi keadaan,” ungkapnya.
Hendrajit mengatakan, persoalan bangsa ini termasuk kasus penodaan agama oleh Ahok tidak usah dibelokkan ke perseteruan pribadi yang bersifat psikologis antara kedua mantan presiden.

“Karena asumsi di balik pandangan ini yang berbahaya. Seakan para elit yang menentukan segalanya. Dan kedua, sadar atau tidak sadar, dimaksudkan untuk mengkerdilkan spirit 4 November,” pungkas Hendrajit.