Kalah di PTUN dan Tetap Gusur, Wartawan Senior Sebut Ahok Fasis

Demo penggusuran yang dilakukan Ahok (Ist)
Demo penggusuran yang dilakukan Ahok (Ist)

Wartawan senior Dhandy Dwi Laksono menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) seorang fasis karena masih tetap menggusur warga Bidara Cina walaupun Pemprov DKI kalah di PTUN.

“Menggusur atas nama hukum. Kalah dalam proses hukum, tetap menggusur. Fasisme pernah ada. Semudah itu ia kembali,” ungkap Dandhy di akun Twitter-nya @Dandhy_Laksono.

Kicauan Dhandy di akun Twitter-nya (IST)
Kicauan Dhandy di akun Twitter-nya (IST)

Dandhy memberikan komentar seperti itu sambil melampirkan sebuah berita dari Kontan Online berjudul “DKI Tetap Gusur Bidara Cina Meski Kalah di PTUN”.

Baca juga:  Pendukung Ahok Ketakutan Risma Maju Sebagai Calon Gubernur DKI

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana menilai, putusan PTUN tidak bersifat tetap karena Pemprov DKI masih akan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

Yayan menilai, selama belum ada putusan dengan kekuatan hukum tetap, penggusuran terhadap permukiman warga tetap bisa dilanjutkan.

“Jadi, masih tetap lanjut. Kan ini belum ada putusan, tetap berjalan. Kecuali kalau sudah in kraht (in kracht van gewijsde atau berketetapan hukum), ada keputusan tetap, kalau dibatalkan, ya kita keputusan akhirnya harus seperti apa,” kata Yayan di Balai Kota, Kamis (28/4).

Baca juga:  Dukung Ahok, Politisi Senior PPP Nilai Romi dan Djan Farid Langgar Khitah Partai