Sudah Teken Kenaikan Iuran BPJS dan Mau Tanya Urgensinya, Jokowi Presiden Super Ngawur

JOKO WIDODO/NET
JOKO WIDODO/NET

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mempertanyakan urgensi kenaikan iuran BPJS menandakan mantan Wali Kota Solo itu terlihat ngawur dan tidak teliti.  Padahal petugas partai itu yang menandatangani Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang kenaikan iuran BPJS.

“Kalau mau mempertanyakan urgensinya padahal sudah menandatangani Peraturan Presiden, jajaran Direksi bahkan dunia internasional akan tertawa. Ini Presiden Indonesia paling ngawur dan tidak teliti,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (18/3).

Menurut Muslim, Jokowi sudah sering kali melakukan blunder dalam hal-hal yang sangat penting. “Dulu pernah mencabut larangan mobil mewah bagi pejabat padahal sudah tanda tangan, groundbreaking kereta cepat salah tulis, Jokowi menandatangani juga, hal-hal kecil sudah salah, apalagi yang besar,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, prediksi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa Indonesia akan hancur dipimpin Jokowi makin menjadi kenyataan. “Birokasi dan berbagai kesalahan Jokowi makin nyata, ini menandakan negara makin hancur,” papar Muslim.

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang kenaikan iuran BPJS.

Presiden Joko Widodo mengaku akan memanggil Direksi dan manajemen BPJS untuk melihat urgensi kenaikan iuran BPJS tersebut.

“Saya akan panggil direksi dan manajemennya,” kata Presiden saat meninjau pelaksanaan BPJS Kesehatan di RSUD Sumedang, (Kamis, 17/3) seperti dikutip dari rilis Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit.