Rezim Joko Widodo (Jokowi) menjadi garong uang rakyat dengan berbagai kebijakannya seperti adanya pungutan Rp200-Rp300 per liter BBM.
“Membebankan pungutan Rp 200 per liter untuk premium dan Rp 300 per liter untuk solar kepada rakyat. Kebijakan seperti garong. Penurunan BBM tidak ada artinya,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Senin (28/12).
Menurut Muslim, tugas negara itu memberikan bantuan kepada rakyat. “Ini justru kebalik, rakyat yang membantu ke negara. Dan bantuan itu pun dikorupsi elitnya,” jelas Muslim.
Muslim melihat kebijakan Jokowi soal BBM itu banyak yang salah. “Mulai dari hitungan awal tentang kenaikan BBM sudah saja. Dan kemudian diturunkan tetapi ada beban ke rakyat tambah salah lagi,” ungkap Muslim.
Kata Muslim, kebijakan BBM yang diserahkan ke mekanisme pasar sangat bertentangan dengan konstitusi bangsa Indonesia. “Jokowi sudah melanggar UUD 45, dan layak diturunkan,” pungkas Muslim.
Sebelumnya, pemerintah memang menurunkan Harga premium dari Rp 7.400 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, dan solar dari Rp 6700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter. Harga baru itu mulai berlaku pada 5 Januari mendatang. Namun Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, harga keekonomian premium saat ini sebenarnya ada di level Rp 6.950 per liter menyusul turunnya harga minyak dunia.
Pemerintah kemudian menambah Rp 200 dari nilai keekonomian itu untuk dibebankan kepada rakyat. Sementara itu, untuk solar, nilai keekonomian saat ini berskisar Rp 5.650 per liter.