Kasus Bansos Sumut Ditangani Kejagung, Elite NasDem Aman dari Jerat Hukum

Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (IST)
Wakil Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi yang juga politikus Partai NasDem usai menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (IST)

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani korupsi dana bansos Sumatera Utara bagian upaya mengamankan elite NasDem dari jerat hukum.

“Jaksa Agungnya orang NasDem, elite NasDem di sebut-sebut terlibat korupsi dana bansos Sumatera Utara. Ini sama saja mengamankan elite NasDem dari jerat hukum,” kata pengamat politik Ahmad Yazid dalam keterangan kepada suaranasional, Jumat (7/8).

Menurut Yazid, harusnya KPK bisa menangani kasus dana bansos sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat. “Kalau kasus dana bansos ditangani Kejagung, masyarakat akan curiga, kasusnya akan dihilangkan saja ataupun diperiksa tidak sampai ke pengadilan,” ungkap Yazid.

Kata Yazid, KPK pun terlihat melemah saat berhadapan dengan elite partai yang terkena kasus korupsi. “KPK terlihat lemah dan sangat diplomatis ketika ditanya kasus dana bansos,” papar Yazid.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 dipastikan akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Kasus bansos sudah pasti berdasarkan hasil koordinasi kejagung dengan KPK akan ditangani oleh Kejagung,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8).

Kejagung, kata Tony, akan terus bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengembangkan kasus tersebut. Menurut dia, jika KPK kebagian mengusut dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pihaknya fokus pada kasus korupsi Bansos.

Baca juga:  Tak Bisa Baca Hasil Survei Litbang Kompas Saling Berhadapan Ganjar Kalah Lawan Prabowo, PPJNA 98: Rabun Intelektual