Libas, Loyalis Jokowi Pendukung Pernikahan sejenis Makar Terhadap NKRI

kelompok LGBT pendukung Jokowi (IST)
kelompok LGBT pendukung Jokowi (IST)

Legalisasi pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat secara langsung telah mendorong gerakan legalisasi pernikahan sejenis di Indonesia kembali menguat.

Menyikapi tuntutan tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia dari SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, menegaskan bahwa pernikahan sejenis di Indonesia bertentangan dengan Konstitusi Indonesia.
“UU yang ada pun telah tegas menutup celah bagi pernikahan sesama jenis,” tegas Sylviani dalam keterangannya kepada suaranasional (1/7).

Menurut Sylviana, konstitusi Indonesia menganut asas “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini mencerminkan bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama. “Sebagai bangsa yang beragama, maka sudah sepantasnya menolak pernikahan sesama jenis yang merupakan perilaku menyimpang,” papar Sylviana.

Kata Sylviana, sebagai bangsa yang beradab, tentu Bangsa Indonesia dan juga agama-agama yang ada di Indonesia menolak jenis penyimpangan seksual tersebut.

Sylviana mengatakan, berdasarkan Pasal 1 dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan disebutkan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga).

Tak hanya itu, kata Sylviana, berdasarkan budaya dan agama-agama di Indonesia, perkawinan sesama jenis merupakan sebuah aib dan perbuatan amoral yang harus ditolak bahkan dikategorikan sebagai perbuatan dosa.

Sebelumnya, sejumlah “loyalis” Joko Widodo, menyatakan mendukung legalisasi perkawinan sejenis. Di sosial media, selebritis yang dikenal sebagai loyalis Jokowi, yakni Joko Anwar dan artis Sherina Munaf menyatakan mendukung pernikahan sejenis.

Jauh sebelumnya, saat menjabat sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan bahwa ada gerakan yang ingin melegalkan pernikahan sejenis. Tak tanggung-tanggung, Suryadharma menyebut Komnas Perempuan dan beberapa elemen lain terlibat.

“Saya mensinyalir ada keinginan beberapa pihak yang ingin mengubah UU Perkawinan oleh Komnas Perempuan dan lembaga lain termasuk dari kaum gay, homo dan lesbian,” kata Suryadharma dalam Mukerwil II dan Silaturahmi Ulama Jawa Barat di Hotel Panghegar.