Anggun C. Sasmi salah satu legenda hidup musik Indonesia dan juga juri x-factor Indonesia menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Anggun membuat surat terbuka yang ditulis pada hari Rabu, 22 April 2015.
Didalam surat itu Anggun menyatakan menolak hukuman mati diterapkan di Indonesia. Menurut Anggun, hukuman mati bukan solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas yang ada di Indonesia.
“Seperti yang mungkin bapak ketahui, sudah bertahun-tahun saya bermukim di Prancis. Sebagai orang Jawa dan orang Indonesia saya sangat bangga dengan budaya yang mengalir di darah saya dan saya merasa sangat beruntung bisa tinggal di negara yang sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tulis Anggun melalui akun Facebook-nya. “Sebagai wanita dan juga artis, ini adalah sumber inspirasi yang sangat berharga,”
Meski begitu, Anggun mengaku mengerti akan dampak negatif dari penggunaan narkoba terutama Indonesia. Karena itu, Anggun mendukung pemberantasan narkoba di dunia.
Disurat tersebut Anggun menyatakan tidak menyetujui hukuman mati menjadi solusi pencegahan untuk memberantas pengguna narkoba. Hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau menjaga semua orang dari kejahatan. “Hukuman mati bukanlah keadilan, apapun penyebabnya,” tegas Anggun.