Serial Drama ‘King Suleiman’ dikecam Kalangan Muslim

drama King Suleiman
King Suleiman (ANTV)

Serial Drama terbaru dari Stasiun ANTV yakni ‘King Suleiman’ yang baru saja ditayangkan perdana di stasiun ANTV,Senin (22/12/2014). Langsung mendapat berbagai kecaman di media sosial, karena tayangan tersebut dianggap menyesatkan sejarah Islam dan melecehkan pemimpin Islam.

“Film serial KING sulaiman… pelecehan kepada golongan tertentu ANTV Telah menyakiti sbagian besar penduduk Indonesia…. penyesatan sejarah. DISTORSI sejarah ISLAM dg melecehkan para khalifah yg baik. Stlh THE DRACCULA kini KING SULAIMAN di antv jam 21,30,” tweet akun @Fahmisalim2, Selasa (23/12/2014).

Selain itu Akun @AnaOgi juga menambahkan, “@KompasTV_Mks @Jalan2Seru_ID film King Sulaiman yg disiarkan @antv menyakitkan penduduk mayoritas Indonesia. Di Turki sj dilarang tayang.”

Baca juga:  Pagar Nusa Ponpes Modern Al Alawiyah Kota Bogor Mencetak Pendekar Berjiwa Kesatria

Ada yang meminta serial drama yang berlatar belakang sejarah kekaisaran Ottoman (Kesultanan Ustmaniyah) untuk dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Seperti yang dilakukan oleh akun @jumbowae yang kemudian melaporkan tayangan yang diboyong dari Turki tersebut ke senator Fahira Idris.

“Lapor @KPI_Pusat ? @jumbowae: @Dahnilanzar @SangPencerahWeb Film King Sulaiman tidak islami & merendahkan wanita islam. Tolong KPI disentil,” ketik @fahiraidris sebagaimana yang kami kutip dari Merdeka.com

Perlu diketahui King Suleiman merupakan serial drama asal Turki yang sukses meraih perhatian pemirsa televisi di 59 negara. Untuk episode perdana ANTV telah memutarnya selama 2 jam tanpa iklan karena hal itu merupakan komitmen antara pihak ANTV dan pihak rumah produksi yang membuat drama ‘King Suleiman’.

Baca juga:  Ustadz Derry Sulaiman Unggah Foto Ferdy Sambo Singgung KM 50 lalu Bilang : Nyawa Dibalas Nyawa!

Menurut sejarah Islam, King Suleiman atau Sultan Sulaiman Al Qanuni merupakan Khalifah kesepuluh dalam Khilafah Ustmaniyah setelah Utsman, Orkhan, Murad I, Bayazid I, Muhammad I, Murad II, Muhammad Al Fatih, Bayazid II, dan Salim I.

Masa kepemimpinannya, Beliau berhasil menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam. Keberhasilannya menyusun UU tersebut membuatnya digelari Al Qanuni.