Relawan Jokowi Minta Penggagas #2019GantiPresiden Diproses Hukum

Gerakan #2019GantiPresiden2019 sangat meresahkan masyarakat karena di dalamnya ada ujaran kebencian terhadap pemerintahan Jokowi yang sah.

Koordinator Nasional DJM 2 Periode, Lisman Hasibuan dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (5/8).

Mengingat pandangan Mendagri Tjahjo Kumolo mengenai gerakan #2019GantiPresiden sangat tidak etis. Untuk itu, dia meminta kepada pihak berwajib memproses para pengagas hastag tersebut.

“Dikarenakan adanya upaya menyuburkan paham ujaran kebencian pada pilihan rakyat yakni Joko Widodo dan sangat lah merugikan nama beliau sebagai kepala negara serta nama pilihan kontestan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Kata Lisman gerakan #2019GantiPresiden seharusnya tidak boleh dilakukan karena Presiden Joko Widodo masih aktif sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

“Sebagai Kordinator DJM 2 Periode meminta kepada seluruh PNS, Honorer, dan Pegawai BUMN mendoakan agar Jokowi bisa kembali memimpin sebagai Presiden di Tahun 2019 dengan Hastag #DoakanJokowiMenang2Periode,”

Simak berita dan artikel lainnya di Google News