Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mempersulit pendirian pondok pesantren untuk mengantisipasi berkembangnya Islam radikal. “Aturannya nanti berupa Peraturan Menteri Selengkapnya
Pondok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.