Sesorang atau kelompok yang menolak UU Ormas diindikasikan bagian dari kelompok radikal dan antiPanacsila serta membahayakan NKRI. Demikian dikatakan Koordinator Selengkapnya
Kelompok antiNKRI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.