Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kekeringan meteorologis yang melanda berbagai daerah di Indonesia. Pada dasarian II Oktober 2026, sejumlah kawasan ditetapkan berada dalam tingkat bahaya tertinggi, yaitu kategori Awas yang ditandai dengan indikator warna merah.
Peringatan keras ini dirilis mengingat sekitar 76 persen wilayah Nusantara saat ini masih berada dalam cengkeraman musim kemarau. BMKG meminta masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak krisis air bersih dan potensi bencana lingkungan lainnya.
Daftar Wilayah yang Menghadapi Kekeringan Level ‘Awas’
Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer BMKG, peringatan tingkat Awas berlaku secara menyeluruh untuk empat provinsi di Indonesia, antara lain:
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
Selain wilayah-wilayah di atas, kekeringan meteorologis ekstrem ini juga mengintai sebagian daerah di 18 provinsi lainnya. Provinsi terdampak meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Selatan.
Imbauan Penting BMKG untuk Masyarakat
Guna meminimalkan dampak buruk dari musim kemarau panjang ini, BMKG memberikan beberapa poin arahan penting yang perlu dipatuhi oleh masyarakat di area terdampak:
1. Bijak dan Hemat Gunakan Air
Masyarakat diimbau keras untuk menghemat cadangan air bersih. Hindari pemakaian air untuk hal-hal yang kurang mendesak dan utamakan ketersediaan air untuk kebutuhan konsumsi serta sanitasi pokok.
2. Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah
Kondisi cuaca yang terik dan vegetasi yang mengering membuat lingkungan sangat mudah terbakar. BMKG mengingatkan agar warga tidak membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
3. Batasi Aktivitas Terik Siang Hari
Guna menghindari risiko dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat paparan suhu panas, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama pada rentang waktu siang hari.
Langkah mitigasi bersama ini sangat krusial dilakukan selama ancaman kekeringan masih berlangsung. Pemantauan berkala terhadap informasi cuaca resmi dari BMKG juga sangat disarankan bagi seluruh lapisan masyarakat.





