173 SPPG Disebut Sudah Kantongi SLHS, Tapi Belatung dan Ayam Mentah Masih Muncul: Dinkes Lamongan Sedang Lindungi Siapa

Klaim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan yang menyebut hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menuai sorotan tajam. Di tengah angka capaian 173 dari 178 SPPG, publik justru disuguhi sederet persoalan keamanan pangan yang mempertanyakan efektivitas sertifikasi tersebut.

Pernyataan Kepala Dinkes Lamongan, dr. Moch. Chaidir Annas, yang diberitakan sejumlah media online pada Jumat (28/8/2026), dinilai sejumlah pihak terlalu cepat menyimpulkan keberhasilan pengawasan sanitasi SPPG.

Sebab, di lapangan muncul fakta dan laporan masyarakat yang justru memperlihatkan persoalan berbeda dengan kenyataanya.

Seorang pengamat kebijakan publik Made Rizal Alamsyah di Lamongan bahkan menduga penerbitan SLHS terhadap ratusan SPPG berpotensi menjadi sekadar formalitas administratif, apabila tidak dibarengi pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Kami menemukan beberapa SPPG yang bermasalah di aspek higienitas justru telah mengantongi SLHS,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mencontohkan kasus yang sempat menjadi perhatian publik di Kembangbahu, ketika ditemukan belatung dalam menu MBG yang disebut berasal dari SPPG Lopang 2. Tidak hanya itu, persoalan serupa juga menjadi sorotan di SPPG Babat 1, setelah ditemukan daging ayam yang disebut masih mentah dan tampak darah.

Baca juga:  SPPG Bintang Songo Diresmikan di Desa Blawi, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis di Lamongan

Yang menjadi persoalan, menurut pengamat tersebut, SPPG yang bermasalah itu disebut telah memiliki SLHS.

Lantas, bagaimana mungkin dapur yang sudah dinyatakan laik sanitasi masih memunculkan persoalan keamanan pangan.

“Contoh kasus yang baru-baru ini viral saat ditemukannya belatung dalam menu MBG siswa di Kembangbahu yang disediakan SPPG Lopang 2. Kemudian SPPG Babat 1 ditemukan daging ayam yang masih mentah dan tampak darah. Setelah diinvestigasi, ternyata SPPG tersebut sudah memiliki SLHS,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan lain yang menurutnya tidak kalah serius, yakni dugaan pengelolaan limbah SPPG yang belum sesuai standar dan bahkan berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.

Jika berbagai persoalan tersebut benar terjadi pada SPPG yang telah memperoleh SLHS, maka publik patut mempertanyakan mekanisme pemeriksaan sebelum sertifikat diterbitkan maupun pengawasan setelah sertifikat berada di tangan pengelola.

Jangan sampai SLHS hanya menjadi stempel kelayakan di atas kertas, sementara kondisi dapur dan proses produksi makanan di lapangan luput dari pengawasan.

Pengamat tersebut meminta Dinkes Lamongan tidak sekadar memamerkan angka capaian sertifikasi.

Menurutnya, keberhasilan program kesehatan tidak dapat diukur hanya dari berapa banyak SPPG yang sudah memiliki sertifikat, tetapi harus dilihat dari apakah makanan yang keluar dari dapur tersebut benar-benar aman dikonsumsi.

“Harusnya Dinkes membuka mata dan melakukan banyak evaluasi terkait penerapan standar kesehatan di SPPG, bukan malah mengklaim seperti ini. Sebenarnya Dinkes berpihak pada SPPG atau masyarakat?” tegasnya.

Baca juga:  Ulat Ada di Ompreng MBG, Pengawasan SPPG Kembangbahu Lopang 2 Lamongan Dipertanyakan 

Pertanyaan tersebut kini menjadi penting karena penerima manfaat utama MBG adalah anak-anak siswa pelajar.

Apa gunanya sertifikat jika pelanggaran standar keamanan pangan masih bisa terjadi.
Publik tentu tidak membutuhkan sekadar angka 173 SPPG bersertifikat dari 178 SPPG. Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap makanan yang masuk ke meja anak-anak benar-benar memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan.

Menyikapi polemik tersebut, masyarakat mendesak Satgas MBG Kabupaten Lamongan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan Dinkes Lamongan.

Evaluasi dinilai perlu dilakukan untuk memastikan proses penerbitan SLHS tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi benar-benar berdasarkan kondisi faktual dapur SPPG.

Masyarakat juga mendesak Dinkes Lamongan membuka secara transparan hasil uji laboratorium air serta hasil uji swab yang menjadi bagian dari proses penilaian higiene sanitasi SPPG.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk menjawab kecurigaan publik sekaligus membuktikan apakah standar kesehatan yang diklaim telah terpenuhi memang benar-benar diterapkan di lapangan.

Apakah sertifikat tersebut benar-benar menjamin makanan yang dikonsumsi anak-anak Lamongan aman.
Jika jawabannya belum bisa dibuktikan secara terbuka, maka angka capaian sertifikasi tersebut patut dipertanyakan.
Jangan sampai sertifikat terlihat sempurna di atas kertas, tetapi keamanan pangan anak-anak justru dipertaruhkan di atas meja makan.

Pewarta: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google News