Mahfudz Abdurrahman Dukung Langkah Meutya Hafid Tegur Meta soal Moderasi Konten

Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang menyampaikan keberatan kepada perusahaan teknologi global Meta Platforms terkait kebijakan moderasi konten di platform Facebook.

Menurut Mahfudz, sikap pemerintah tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga keadilan ruang digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menjadikan media sosial sebagai ruang publik baru bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat dan melintasi batas negara. Kondisi tersebut membuat pengelolaan informasi menjadi isu penting agar ruang digital tetap sehat, terbuka, serta tidak menimbulkan bias terhadap isu tertentu.

“Langkah yang diambil Menkomdigi merupakan bentuk keberanian pemerintah dalam menyuarakan kepentingan publik. Platform digital global yang beroperasi di Indonesia juga harus memiliki tanggung jawab yang seimbang dalam mengelola ruang informasi,” ujar Mahfudz dalam pernyataannya, Senin (9/3/2026).

Mahfudz menilai, kebijakan moderasi konten pada platform digital global harus dijalankan secara konsisten dan transparan. Ia menyoroti masih adanya ketimpangan dalam penerapan standar moderasi yang kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca juga:  Data Pribadi Terancam, Mahfudz Abdurrahman: Negara Jangan Jadi Penonton di Tengah Serangan Siber

Di satu sisi, sejumlah konten tertentu dapat dengan cepat dihapus atau dibatasi oleh sistem moderasi platform. Namun di sisi lain, berbagai konten yang berisi hoaks, disinformasi, maupun informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat masih sering beredar cukup lama sebelum ditangani.

Ia juga menyinggung beberapa kasus yang berkaitan dengan isu kemanusiaan internasional. Menurutnya, konten yang berkaitan dengan situasi di Palestina dalam sejumlah kasus justru mengalami pembatasan relatif cepat, sementara konten menyesatkan lainnya masih dapat beredar luas di ruang digital.

“Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi dan transparansi standar moderasi yang diterapkan oleh platform digital global,” kata Mahfudz.

Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah untuk mendorong perusahaan teknologi global agar lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan kebijakan moderasi konten.

Mahfudz menegaskan bahwa platform digital saat ini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan teknologi, tetapi juga telah berkembang menjadi pengelola ruang publik global yang memiliki pengaruh besar terhadap arus informasi dan pembentukan opini masyarakat.

Baca juga:  Tragedi di TPST Bantar Gebang, Mahfudz Abdurrahman Dorong Audit Keselamatan Pengelolaan Sampah

Menurutnya, kehadiran perusahaan teknologi di berbagai negara juga membawa tanggung jawab sosial yang besar. Sistem algoritma serta kebijakan moderasi konten perlu dirancang secara adil agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak setara terhadap isu tertentu.

Di sisi lain, Mahfudz juga mengingatkan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat. Kemampuan untuk membedakan antara informasi yang valid dan konten manipulatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas ruang informasi di era digital.

“Penyebaran hoaks dan disinformasi bukan hanya merusak kualitas informasi, tetapi juga berpotensi memicu polarisasi sosial yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola ruang digital ke depan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan teknologi global, serta masyarakat.

Mahfudz menilai langkah proaktif pemerintah dalam menyuarakan keberatan terhadap kebijakan platform digital global merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.

“Ruang digital harus menjadi sarana yang memperkuat demokrasi, memperluas solidaritas kemanusiaan, serta menjaga kualitas informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” tutupnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News