Hingga kini, polisi belum menangkap pelaku pembakaran lapak pedagang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kondisi ini menuai kritik tajam dari Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Aziz Yanuar, yang menilai negara seolah tak berdaya menghadapi aksi premanisme.
“Negara kalah sama preman. Polisi sebenarnya sangat mudah menangkap pelaku pembakaran lapak pedagang Kalibata,” kata Aziz Yanuar dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Menurut Aziz, lambannya penangkapan pelaku justru menimbulkan kesan pembiaran dan melemahkan rasa keadilan di tengah masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang menjadi korban.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan dan memastikan tidak ada kendala berarti dalam pengungkapan kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, penyidik saat ini masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta mencocokkan keterangan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Tidak ada kendala,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya. Ia menekankan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. “Ini harus nyambung antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan dari saksi-saksi pendukung lainnya,” katanya.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menduga pelaku pembakaran berasal dari kelompok debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang. Dugaan ini muncul lantaran kelompok tersebut menuding para pedagang terlibat dalam pengeroyokan terhadap salah satu rekan mereka hingga meninggal dunia.
Namun, Budi menegaskan hasil penyelidikan justru mengungkap fakta berbeda. “Kemungkinan besar (kelompok mata elang), karena yang bersangkutan merasa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap mata elang yang menjadi korban pengeroyokan,” jelasnya.
Lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian tersebut bukanlah warga atau pedagang, melainkan anggota Polri.
Kasus pembakaran lapak pedagang ini pun menjadi sorotan publik, seiring tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, cepat, dan transparan demi memastikan rasa keadilan serta mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di ruang publik.





