Aktivis Muhammadiyah Jakarta: Pecat Raja Juli Antoni!

Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, melontarkan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah banjir bandang serta tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Farid, sikap Raja Juli Antoni yang enggan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menjadi penyebab bencana justru mengesankan bahwa sang menteri “berlindung di balik alasan administratif” dan melempar tanggung jawab kepada Presiden.

Farid Idris menilai pernyataan Raja Juli Antoni yang menyebut perlunya izin presiden sebelum melakukan pembongkaran atau penindakan kepada perusahaan bermasalah adalah bentuk pembiaran terselubung.

“Ketika rakyat di Sumatra menderita, seorang menteri justru bersembunyi di balik alasan birokrasi. Ini sama saja menjerumuskan Presiden Prabowo. Seharusnya Menteri Kehutanan berdiri paling depan dalam penegakan aturan, bukan menunda-nunda,” ujar Farid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Farid menambahkan, Presiden Prabowo sejak awal pemerintahan telah menegaskan pentingnya penegakan hukum dan reformasi tata kelola hutan. Sikap seorang menteri yang tampak tidak responsif dan enggan bertindak dinilai justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga:  Relawan Sang Pencerah Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Serangkaian banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra belakangan ini disebut para aktivis lingkungan sebagai akibat dari rusaknya daerah tangkapan air dan pembukaan lahan masif oleh perusahaan-perusahaan besar. Muhammadiyah sendiri selama ini dikenal sering mengeluarkan kritik konstruktif terkait tata kelola sumber daya alam dan mitigasi bencana.

Farid menegaskan, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menangani akar masalah, bukan sekadar respons seremonial.

“Jika penyebabnya jelas, ya tertibkan! Mengapa harus menunggu izin presiden untuk langkah operasional yang menjadi kewenangan kementerian? Ini seperti ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa sikap Raja Juli Antoni bertolak belakang dengan semangat reformasi tata kelola lingkungan yang diusung pemerintahan Prabowo–Gibran.

Menurut Farid, seorang menteri tidak boleh menjadikan presiden sebagai “tameng politik” atas ketidakberanian mengambil keputusan.

“Kalau setiap tindakan harus menunggu presiden, lalu apa fungsi menteri? Menteri itu pembantu presiden, bukan penghambat kebijakan. Ini sudah tidak sehat bagi manajemen pemerintahan,” ujarnya.

Baca juga:  Aktivis Senior Muhammadiyah DKI: PKS akan Jadi Pemenang Pileg 2024

Ia juga mempertanyakan mengapa Raja Juli tampak berhati-hati berlebihan dalam menyoroti perusahaan-perusahaan yang disebut warga sebagai penyebab banjir. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu yang menghambat penegakan hukum.

Farid Idris menyatakan bahwa pencopotan Raja Juli Antoni dari posisi Menteri Kehutanan adalah langkah logis demi menjaga kredibilitas Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan kebijakan lingkungan.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal integritas pemerintah. Jika seorang menteri justru memperburuk citra presiden, maka jalan terbaik adalah diganti. Presiden Prabowo harus mengambil langkah cepat demi kepercayaan rakyat,” ucapnya.

Farid juga mengingatkan bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi besar selalu membawa spirit amar ma’ruf nahi munkar, termasuk dalam urusan lingkungan. Ia menekankan perlunya pejabat yang memiliki keberanian moral dan integritas dalam mengemban amanah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak Istana atau Kementerian Kehutanan terkait desakan Farid Idris tersebut. Namun tekanan publik, terutama dari kalangan aktivis dan penggiat lingkungan, dipastikan akan terus menguat seiring memburuknya kondisi di wilayah terdampak bencana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News